Sabtu, 07 Januari 2012

HARAPAN KOPERASI DI INDONESIA

NAMA : ANISIA ASTUTI
KELAS : 2EB15
NPM : 20210881

HARAPAN KOPERASI DI INDONESIA


Koperasi di Indonesia dengan segala bentuk usahanya  harus siap menghadapi kondisi persaingan bebas saat ini dan dapat mengambil peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
Sebuah badan usaha untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Pelihara motivasi untuk selalu berusaha semaksimal mungkin  memajukan keberadaan koperasi. Terutama koperasi yang menjadi tempat berkiprah, baik sebagai pengurus, anggota maupun pembina. Termasuk dengan mengelola koperasi secara profesional.
Kondisi koperasi di Indonesia kini makin sulit, bisa dibilang kini koperasi di Indonesia sedang diambang kehancuran.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance (GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan.
Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.

Memperbaiki koperasi secara menyeluruh


Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.

Membenahi kondisi internal koperasi

Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.

Memberikan Pelatihan Karyawan

Dengan adanya pelatihan kemampuan terhadap karyawan koperasi, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.

Saya berharap koperasi di Indonesia  dapat menjadi koperasi yang sesuai dengan Fungsi dan peranan koperasi yang tercantum dalam Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 yaitu bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  • Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.