Kamis, 28 April 2011

kebijakan pembangunan indonesia

NAMA : ANISIA ASTUTI
NPM : 20210881
KELAS : 1EB15

KAITAN ANTARA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN INDONESIA (BAIK PEMBANGUNAN NASIONAL MAUPUN PEMBANGUNAN SEKTORAL) DENGAN KEBIJAKAN HUTANG LUAR NEGERI

Secara teoretik bahwa pembangunan merupakan upaya untuk mengubah kehidupan masyarakat setarap lebih baik. Pembangunan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan seluruh Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki untuk memperoleh tingkat kesejahteraan yang memadai bagi seluruh warganya. Di dalam melaksanakan pembangunan tersebut, baik pembangunan nasional maupun pembagunan sektoral (daerah) adakalanya sebuah negara tidak memiliki modal untuk melakukannya. Maka, di dalam teori pembangunan kemudian disebutkan melalui konsep pembangunan berbasis hutang luar negeri.
Kehidupan ekonomi Negara berkembang selalu terwarnai dengan sebuah permasalahan terhambatnya pembangunan yang ada lantaran kemampuan dari Negara tersebut untuk menghidupi proses pembangunan yang sedang dilakukan memiliki keterbatasan.
Keterbatasan tersebut seringkali membuat Negara perlu untuk memikirkan mekanisme penerimaan yang mampu mengatasi problem tersebut. Dengan sederhana kita bisa melihat bahwa sumber penerimaan Negara adalah melalui pajak terhadap masyarakatnya, namun bila hal ini belum dapat memenuhi tuntutan yang ada maka negara akan mengambil sebuah alternatif pembiayaan, yaitu pembiayaan melalui utang. Utang tersebut dapat berasal dari Swasta, Negara Lain, Lembaga Donor, ataupun dari masyarakat. Konteks utang yang akan diterima pun dapat berupa hibah, pinjaman lunak, pinjaman program, maupun surat berharga. Dunia internasional dikejutkan oleh badai krisis yang menerpa Indonesia, yang selama ini dipandang sebagai negara stabil dengan pertumbuhan ekonomi yang fantastis, ternyata begitu ditimpa badai krisis, seluruh bangunan ekonominya runtuh, persatuan nasional rapuh terancam disintegrasi bangsa seperti Yugoslavia dan negara-negara kawasan Balkan.
Krisis ekonomi berkepanjangan dan lambannya pemulihan ekonomi, menunjukkan kerapuhan fondasi ekonomi Indonesia yang selama ini dibangun. Praktek monopoli, konglomerasi dan ekonomi kapitalistik mematikan usaha-usaha ekonomi kerakyatan, memperluas kesenjangan ekonomi dan kecemburuan sosial. Kondisi ini semakin diperparah oleh budaya gemar berutang dan mempermanis istilah hutang luar negeri dengan bantuan luar negeri. Celakanya lagi hutang luar negeri/ bantuan luar negeri dari negara-negara donor, dan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia banyak yang dikorup oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Tingkat kebocoran ini cukup signifikan, menurut begawan ekonomi Prof. Sumitro Djojohadikusumo, mencapai 30% dari total anggaran pembangunan.
Jumlah dan asal utang Indonesia

Utang luar negeri Indonesia lebih didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia, posisi utang luar negeri pada Maret 2006 tercatat US$ 134 miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk utang swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006.[1]
Negara-negara donor bagi Indonesia adalah:
1. Jepang merupakan kreditur terbesar dengan USD 15,58 miliar.
2. Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar USS 9,106 miliar
3. Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 8,103 miliar.
4. Jerman dengan USD 3,809 miliar, Amerika Serikat USD 3,545 miliar
5. Pihak lain, baik bilateral maupun multilateral sebesar USD 16,388 miliar.

Pembayaran utang
Utang luar negeri pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun.
Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga utang luar negeri Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250 triliun lebih.
Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010.Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalah cadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.


Kondisi Hutang Luar Negeri Indonesia

Hingga tahun 1997, pembangunan di Indonesia selalu dipuji oleh lembaga-lembaga keuangan internasional. Bahkan dalam laporan Bank Dunia pada bulan Juni 1997, Indonesia mendapat predikat keajaiban atau negara yang pertumbuhannya ajaib.Sebelumnya jatuhnya Orde Baru, Bank Dunia selalu memuji prestasi pembangunan ekonomi Indonesia. Bahkan posisi Indonesia ditempatkan sebagai salah satu negara berkembang yang sukses pembangunan ekonominya, tanpa melihat proses pembangunan itu telah merusak dan menghabiskan sumber daya alam yang ada, dan melilitkan Indonesia pada hutang luar negeri yang sangat besar.
Satu hal penting yang dilupakan adalah bahwa semua keberhasilan itu dicapai dengan hutang, sehingga menjadi bumerang ketika Indonesia diterpa krisis pada tahun 1997. Seluruh bangunan ekonomi runtuh, perusahaan-perusahaan bangkrut, pengangguran meledak, kemisikinan meningkat, sementara beban hutang luar negeri semakin berat. Total hutang luar negeri sampai dengan Desember 1998 mencapai US$ 144, 021 milyar, terdiri atas hutang swasta US$ 83, 572 milyar (58,03%). Dengan total penduduk 202 juta jiwa, beban hutang perkapita mencapai US$ 703 pertahun. Artinya setiap bayi Indonesia yang lahir saat itu sudah memikul beban hutang sebesar US$ 303 atau sekitar Rp. 2.400.000,00 pertahun. Dalam laporan diskusi di harian Kompas, diperkirakan Indonesia baru akan dapat membayar lunas hutangnya setelah 50 tahun. Dengan asumsi jumlah total hutang luar negeri Indonesia pemerintah dan swasta sebesar US$ 140 milyar, untuk melunasinya, rakyat Indonesia harus bekerja 24 jam sehari dengan upah Rp. 10.000,00 selama 50 tahun.
Kemudian ditambah lagi dengan hutang swasta yang cukupsignifikan besarnya. Dari data yang tertulis dalam tabel 1 dapat dilihat bahwa memang benar Hutang Luar Negeri Swasta telah meningkat secara signifikan. Dalam tabel 1 tersebut dapat diamati tiga macam perbandingan antara HLN Swasta Pemerintah, meliputi (1) perbandingan angka, (2) perbandingan DR, dan (3) perbandingan pembayaran bunga, dari tahun 1993 sampai tahun 1999.









Tabel 1
Perbandingan Hutang, DSR, dan Pembayaran Bunga Antara Swasta dan Pemerintah, 1993/94-1999.
T
A
H
U
N Hutang
(Juta Dollar AS) DSR
(%) Pembayaran Bunga
(Juta Dollar AS)
S g P g S/P S g P g S/P S g P g S/P
93/94 23080 - 60219 - 0.4 11.2 - 20.6 - 0.5 1273 - 3117 - 0.4
94/95 33700 46.0 67578 12.2 0.5 13.4 19.6 19.2 -6.8 0.7 2130 67.3 3421 9.8 0.6
95/96 55443 64.5 63512 -6.0 0.9 14.8 10.4 17.9 -6.8 0.8 2816 32.2 3450 0.8 0.8
96/97 71163 28.4 56281 -11.4 1.3 16.2 9.5 18 0.6 0.9 3238 15.0 3047 -11.7 1.1
97/98 80017 12.4 58001 3.1 1.4 39.4 143.2 11.4 -36.7 3.5 4485 38.5 2712 -11.0 1.7
1998 79419 -0.7 71468 23.2 1.1 46.4 17.8 11.5 0.9 4.0 5714 27.4 2953 8.9 1.9
1999 67372 -15.2 80725 13.0 0.8 45.9 -1.1 11.2 -2.6 4.1 5745 0.5 3522 19.3 1.6
Sumber: IMF
Keterangan: S = Swasta, P = Pemerintah, g = Pertumbuhan (%)

Sumber :
http://muhaiminkhair.wordpress.com/2010/04/29/masalah-hutang-luar-negeri-indonesia-dan-alternatif-solusinya-dalam-perspektif-kebijakan-ekonomi-makro-islam/
http://id.wikipedia.org/wiki/Posisi_utang_luar_negeri_Indonesia